Rabu, 13 Februari 2013

Arti Khusus Dalam Lambang

MAKNA LAMBANG 

INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI (IPDN)


Setiap organisasi atau instansi baik formal maupun informal pasti memiliki tanda pengenal sebagai ciri khas, pembeda, dan arti-arti tertentu di dalamnya. Begitu pula dengan Lambang Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan bagi Praja IPDN, yaitu :




  1. Bintang warna kuning melambangkan "Pancasila"
  2. Kapas wana putih melambangkan "Keadilan"
  3. Daun kapas warna hijau melambangkan kesejukan dan ketentraman
  4. Padi warna kuning melambangkan kemakmuran
  5. Kombinasi bunga kapas dan daunnya berjumlah 17 melambangkan tanggal Proklamasi 17 Agustus 1945 saat berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia
  6. Padi berjumlah 45 bermakna tahun kemerdekaan Republik Indonesia 1945
  7. Roda kemudi melambangkan Pemerintahan
  8. Delapan jari roda kemudi melambangkan "Bulan lahirnya proklamasi" dan "8 penjuru angin" yang dimaknai sebagai wilayah Pemerintahan Daerah dan Bhinneka Tunggal Ika
  9. Lambang berbentuk kelopak Bunga Lotus (Bunga Teratai) bermakna "Kearifan"
  10. Buku melambangkan sumber pengetahuan
  11. Warna biru yang mendasari lambang dimaknai sebagai tanggung jawab, ketangguhan, ketenangan dan inovasi yang tinggi
  12. Angka 2004 melambangkan tahun berdirinya IPDN
  13. Among berarti melaksanakan fungsi pamong yang berarti mengasuh dan mengamong menurut sistem among : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso dan Tut Wuri Handayani
  14. Praja berarti peserta didik termasuk mahasiswa IPDN
  15. Dharma berarti melaksanakan kewajiban, peraturan dan kebenaran
  16. Nagari merupakan sebutan lain untuk Negara
  17. Jadi, kata "Among Praja Dharma Nagari" secara keseluruhan berarti IPDN mengemong Praja supaya serta pada kewajiban untuk mengabdi kepada Bangsa dan Negara
Title: Arti Khusus Dalam Lambang; Written by Unknown; Rating: 5 dari 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar